Nekat Live TikTok Tak Senonoh, Pasangan Kekasih di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk

BANDA ACEH – Penegakan hukum syariat Islam kembali dilakukan secara tegas di Serambi Mekah terhadap pelanggar norma kesusilaan. Sepasang kekasih atau sejoli terpaksa harus menjalani eksekusi hukuman cambuk di muka umum setelah terbukti bersalah melakukan tindakan tidak senonoh secara sadar melalui fitur siaran langsung di salah satu platform media sosial populer. Prosesi eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Agung Al-Makmur, Banda Aceh, pada Jumat, 3 Juli 2026. Kedua pelanggar, yaitu seorang pemuda berinisial PR (22) dan pasangannya yang merupakan seorang wanita berinisial LH (25), tampak tertunduk lesu saat algojo mengayunkan rotan ke punggung mereka secara bergantian di hadapan ratusan pasang mata warga yang menyaksikan. Keduanya masing-masing dicambuk sebanyak 21 kali. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Mardani, menjelaskan bahwa pasangan ini sebelumnya ditangkap oleh petugas setelah video siaran langsung ...