Baru Tiba dari Singapura, Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar Richard Muljadi Diciduk di Bandara Soetta
TANGERANG - Langkah pelarian seorang buron kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) resmi berakhir di pintu kedatangan internasional. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI dilaporkan sukses mengamankan seorang terdakwa kasus penipuan bisnis komoditas batu bara berskala besar bernama Richard Arief Muljadi (38). Pria yang sempat berpindah-pindah tempat tersebut tidak berkutik saat dicegat petugas sesaat setelah dirinya menginjakkan kaki kembali di tanah air. Penangkapan dilakukan melalui operasi senyap yang terukur di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Petugas yang telah mengantongi manifes perjalanan dan data keimigrasian pelaku langsung bergerak melakukan penindakan begitu pesawat yang membawanya dari Singapura mendarat. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memberikan keterangan resminya pada hari Minggu, 21 Juni 2026, guna mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan DPO...